Garda Terdepan Laut RI: PSDKP dan Imigrasi Bikin Ketat Penindakan Kapal dan ABK Asing Ilegal
JAKARTA, Milleniumpost.id
Pemerintah menegaskan komitmen pantang mundur dalam melindungi kekayaan laut Indonesia dari praktik pencurian ikan ilegal (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing). Sinergi penindakan dipertajam melalui kolaborasi antara Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Ditjen Imigrasi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, S.H., M.H., dalam sebuah dialog interaktif penguatan maritim di Jakarta.
Dirjen PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi ini memangkas hambatan birokrasi saat memproses hukum para pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia.
”PSDKP berada di garda terdepan pengawasan laut. Dengan dukungan keimigrasian, proses penindakan terhadap kapal asing dan penanganan ABK yang tertangkap tangan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Pung Nugroho.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan personelnya siap membackup pengawasan WNA di wilayah perairan, pesisir, hingga pulau-pulau luar yang rentan disusupi.
”Pengawasan keimigrasian di wilayah maritim membutuhkan kolaborasi erat. Kami memastikan bahwa setiap orang asing yang beraktivitas di perairan Indonesia memiliki dokumen yang sah dan menaati aturan hukum yang berlaku,” pungkas Hendarsam.
Sinergi berkelanjutan ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku kejahatan maritim, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan bagi kesejahteraan nelayan lokal.


















