Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kementerian Kebudayaan RI Menggelar Refleksi 2025 Dan Arah Kebijakan Kebudayaan Nasional 2026

16
×

Kementerian Kebudayaan RI Menggelar Refleksi 2025 Dan Arah Kebijakan Kebudayaan Nasional 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kementerian Kebudayaan RI Menggelar Refleksi 2025 Dan Arah Kebijakan Kebudayaan Nasional 2026

 

Example 300x600

Jakarta, 8 Januari 2026

 

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 sekaligus pemaparan Kebijakan Kebudayaan Nasional 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Kementerian Kebudayaan telah melaksanakan berbagai program strategis yang berada di bawah tiga direktorat utama, yaitu:

1. Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan dan Tradisi,
2. Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan Kebudayaan, serta
3. Diplomasi dan Kerja Sama Kebudayaan.

“Laporan kinerja 2025 cukup padat dan komprehensif, termasuk capaian-capaian penting yang telah kami visualisasikan dalam bentuk data dan grafik. Ini menjadi fondasi kuat untuk memperdalam dan memperluas kebijakan di tahun 2026,” ujar Fadli Zon.

Memasuki tahun 2026, Kementerian Kebudayaan akan lebih memfokuskan pada pendalaman dan penguatan kebijakan yang telah dibangun sepanjang 2025, dengan memperhatikan dinamika sosial, ekonomi, dan geopolitik global. Salah satu fokus utama adalah penguatan konsep Mega Double City sebagai bagian dari branding peradaban Nusantara, yang menjadi simbol persatuan bangsa serta identitas kebudayaan yang lahir dari sejarah panjang peradaban Indonesia.

“Kekayaan budaya Indonesia adalah kekuatan strategis bangsa. Ini harus terus direvitalisasi dan dimajukan melalui kolaborasi semua pihak — pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, korporasi, komunitas budaya, penggiat seni, budayawan, hingga individu yang peduli terhadap kebudayaan,” tegasnya.

Dalam kebijakan 2026, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada penguatan ekosistem kebudayaan nasional, meliputi sektor film, musik, sastra, seni pertunjukan, seni rupa, serta pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTB), cagar budaya, dan berbagai ekspresi budaya lainnya.

Tak hanya itu, revitalisasi museum-museum daerah, keraton-keraton Nusantara, serta situs-situs kerajaan bersejarah juga menjadi prioritas. Kementerian Kebudayaan juga merencanakan produksi film-film bertema perjuangan bangsa serta pembangunan Rumah Budaya Indonesia di berbagai negara, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri sebagai bagian dari diplomasi budaya Indonesia di panggung dunia.

“Kebudayaan bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga pembangunan peradaban dan masa depan bangsa,” tutup Fadli Zon.

Dengan arah kebijakan ini, tahun 2026 diharapkan menjadi tonggak penting bagi penguatan posisi kebudayaan sebagai fondasi satuann pembangunan nasional, sekaligus pilar persatuan Indonesia di tengah keberagaman

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *