PT. Mitra Investindo Tbk Perseroan (MITI) Menggelar Publik Expose Insidental
Jakarta, 16 September 2025 –
PT Mitra Investindo Tbk (MITI) menggelar Paparan Publik Insidental di Pine Room, Pondok Indah Golf Course, Jakarta, sebagai tindak lanjut permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca penghentian sementara perdagangan saham perseroan pada 10 September 2025. Suspensi dilakukan menyusul lonjakan harga saham MITI yang signifikan, sehingga BEI meminta perusahaan melakukan keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam paparannya, Sugeng Wahono selaku Sekretaris Perusahaan PT Mitra Investindo Tbk, menegaskan bahwa peningkatan harga saham dan volume transaksi sepenuhnya merupakan dinamika pasar. Hingga saat ini, perseroan menyatakan tidak ada informasi atau kejadian material lain yang belum disampaikan kepada publik, serta berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan pasar modal.
Dari sisi keuangan, MITI membukukan total aset Rp497,09 miliar per 30 Juni 2025, naik tipis 0,7% dibandingkan akhir 2024. Ekuitas juga menguat 1,6% menjadi Rp441,42 miliar, sementara liabilitas turun 5,8% menjadi Rp55,66 miliar. Meski pendapatan semester I 2025 terkoreksi 10,1% menjadi Rp120 miliar, laba usaha perseroan naik 32,4% menjadi Rp8,32 miliar. Namun, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 15,9% menjadi Rp5,05 miliar.
Terkait bisnis, anak usaha MITI di bidang pelayaran dan logistik masih beroperasi normal serta menjajaki peluang baru. Di sektor pertambangan, entitas anak PT Nusantara Bina Silika Group melalui sejumlah perusahaan tambang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dan tengah memulai persiapan tahap eksplorasi. Selain itu, pengembangan kawasan industri berbasis silika juga tengah diproses melalui perusahaan patungan PT Ketapang Prima Resources.
Untuk aksi korporasi, MITI tengah menyiapkan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 354 juta saham, sesuai hasil RUPSLB 5 Juni 2025. Saat ini, perseroan masih bernegosiasi dengan calon investor strategis, dengan target pelaksanaan paling lambat dua tahun sejak persetujuan RUPSLB.
Sugeng Wahono menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fundamental perusahaan dan menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar modal.