Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Jelang Sidang MK, Mercy Sihombing Soroti Pembahasan UU HAM dan Minta Libatkan Kelompok Terdampak

10
×

Jelang Sidang MK, Mercy Sihombing Soroti Pembahasan UU HAM dan Minta Libatkan Kelompok Terdampak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jelang Sidang MK, Mercy Sihombing Soroti Pembahasan UU HAM dan Minta Libatkan Kelompok Terdampak

 

Example 300x600

JAKARTA, Milleniumpost.id

 

Dra. T. Mercy Sihombing SH menyoroti pentingnya pembahasan regulasi hak asasi manusia (HAM) dilakukan secara komprehensif, transparan, dan melibatkan kelompok masyarakat yang terdampak. Hal tersebut disampaikan Mercy dalam konferensi pers persiapan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Restoran Aroem, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026).

Mercy mengatakan, sejak awal terdapat sejumlah persoalan yang menjadi catatan dalam proses penyusunan regulasi. Meski telah dilakukan advokasi dan sejumlah penyesuaian, menurut dia, masih terdapat persoalan yang perlu diperbaiki.

“Ketika mendapatkan hal tersebut, tentunya kami mencoba merisikkan bahannya dan memang banyak persoalan sejak awal. Meskipun kemudian setelah proses advokasi yang kami lakukan memang ada beberapa penyesuaian, namun sampai sekarang pun masih banyak catatan,” kata Mercy.

Menurut Mercy, proses perubahan regulasi tidak cukup hanya dilakukan secara parsial. Ia menilai perlu ada perbaikan dari sisi proses formal sekaligus memperluas partisipasi publik, khususnya kelompok yang selama ini dinilai belum banyak dilibatkan.

“Prosesnya perlu diperbaiki secara formal. Kemudian perlu ada partisipasi yang lebih luas, terutama dari kelompok-kelompok yang selama ini ditinggalkan,” ujarnya.

Mercy menjelaskan, persoalan HAM memiliki cakupan yang sangat luas dan bersinggungan dengan berbagai sektor kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan regulasi HAM perlu memperhitungkan keberadaan aturan lain yang telah mengatur isu-isu secara lebih spesifik.

Ia menyebut sejumlah isu seperti masyarakat adat, lingkungan, penyandang disabilitas, anak, kesehatan hingga persoalan penegakan hukum memiliki dimensi HAM.

“Undang-undang hak asasi manusia itu seperti undang-undang payung. Isu-isu hak asasi manusia banyak sekali. Masyarakat adat, lingkungan, disabilitas, kemudian penyidikan, semuanya ada masalah hak asasi manusia,” kata Mercy.

Menurutnya, pendekatan yang hanya dilakukan secara sepintas atau parsial berpotensi menimbulkan persoalan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kalau hanya sepintas saja atau parsial saja, pasti akan ada tabrakan dengan undang-undang yang lain. Apakah kemudian nanti undang-undang HAM ini bisa bersinergi atau tidak, terkontradiksi dengan undang-undang yang lain?” tuturnya.

Mercy juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat yang terdampak serta para pemangku kepentingan dalam proses pembahasan. Menurut dia, kementerian, lembaga, dan komisi-komisi yang berkaitan dengan HAM perlu mendapat ruang dalam proses tersebut.

Ia menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pembahasan tidak hanya kuat dari sisi substansi, tetapi juga dapat dilakukan secara optimal dalam proses harmonisasi dengan peraturan lain.

“Secara pembahasan, secara mereka yang terlibat, secara substansi, dan secara harmonisasi dengan undang-undang yang lain bisa dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Mercy mengatakan, pihaknya akan terus melakukan advokasi dan mengawal proses perubahan regulasi tersebut. Ia berharap hasil perubahan nantinya dapat merefleksikan kebutuhan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi masyarakat.

“Kami akan mengadvokasi, kami akan mengawal sehingga perubahan terhadap undang-undang betul-betul merefleksikan apa yang menjadi kebutuhan untuk perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi masyarakat,” kata Mercy.

Ia secara khusus menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan, marginal, dan minoritas dalam proses pembentukan maupun perubahan regulasi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang menjadi bagian dari persiapan menghadapi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *