Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPMU Nusa Tenggara Barat (Lombok), Sevina: Peresmian PPMU dan LSP adalah Era Baru Industri Kecantikan di Indonesia Akhiri 14 Tahun Penantian Legalitas Praktisi SPMU

6
×

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPMU Nusa Tenggara Barat (Lombok), Sevina: Peresmian PPMU dan LSP adalah Era Baru Industri Kecantikan di Indonesia Akhiri 14 Tahun Penantian Legalitas Praktisi SPMU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPMU Nusa Tenggara Barat (Lombok), Sevina: Peresmian PPMU dan LSP adalah Era Baru Industri Kecantikan di Indonesia Akhiri 14 Tahun Penantian Legalitas Praktisi SPMU

Example 300x600

​JAKARTA, Milleniumpost.id

 

Perkumpulan Permanent Makeup (PPMU) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi diluncurkan dalam sebuah acara bersejarah yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta, pada Minggu (23/8/2026). Momentum peluncuran ini menjadi tonggak krusial bagi ekosistem kecantikan nasional, khususnya bagi para spesialis sulam alis dan Semi-Permanent Makeup (SPMU), untuk merengkuh pengakuan resmi, perlindungan hukum, serta standarisasi kompetensi berstandar nasional dari negara.

​Hadir langsung dalam momentum bersejarah ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPMU Nusa Tenggara Barat (Lombok), Sevina, yang turut mendampingi jajaran pengurus pusat serta ratusan praktisi kecantikan yang datang dari berbagai pelosok wilayah Indonesia.

​Didampingi oleh Farudji, Sevina menegaskan bahwa peluncuran PPMU dan LSP bukan sekadar seremoni formalitas semata. Peristiwa ini merupakan buah manis dari perjuangan panjang dan konsisten dalam meruntuhkan dinding kekosongan regulasi yang selama belasan tahun membelenggu serta membatasi ruang gerak para praktisi penata rias permanen.

​”Selama 13 hingga 14 tahun berkiprah di industri sulam, profesi ini berada di area abu-abu dan belum diakui secara spesifik oleh negara. Perizinan yang ada selama ini biasanya hanya disatukan dan diseragamkan dengan izin salon umum atau kecantikan dasar.

Kehadiran PPMU dan LSP hari ini adalah tonggak sejarah, karena profesi kita yang bersentuhan langsung dengan jaringan kulit dan pigmen ini akhirnya diakui secara resmi dan memiliki payung hukum yang jelas,” ujar Sevina di sela-sela acara peluncuran.

​Urgensi Sertifikasi dan Peta Jalan Strategis untuk Daerah

​Sevina menyoroti secara mendalam bahwa tindakan SPMU memiliki tingkat risiko, higienitas, dan kompleksitas yang sangat jauh berbeda dibandingkan dengan perawatan estetika salon biasa. Oleh karena itu, profesi ini membutuhkan kontrol kualitas dan standar kompetensi yang amat ketat demi keselamatan konsumen. Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 10 praktisi permanent makeup yang telah terdata dan aktif beroperasi di wilayah Lombok dan sekitarnya.

​Meskipun jumlah tersebut masih dalam tahap pengembangan awal, DPD PPMU Lombok berkomitmen penuh untuk merangkul dan mendorong seluruh penata rias permanen di daerah agar segera melengkapi diri dengan sertifikasi kompetensi resmi dari LSP. Ia tidak memungkiri bahwa tantangan utama di daerah sering kali berbenturan dengan minimnya pemahaman serta kesadaran mengenai urgensi legalitas profesi.

​”Oleh karena itu, pasca-peluncuran ini, agenda utama DPD PPMU Lombok adalah gencar melakukan sosialisasi, edukasi, dan pembuatan konten informasi yang mudah dipahami. Kami ingin memastikan bahwa rekan-rekan praktisi di NTB tidak tertinggal dalam gelombang profesionalisasi ini,” tegas Sevina.

​Tiga Pilar Utama Manfaat Sertifikasi LSP

​Dalam sesi pemaparan program kerja, jajaran pengurus merinci tiga pilar strategis yang menjelaskan mengapa keberadaan sertifikasi dari LSP sangat vital bagi keberlanjutan dan masa depan industri SPMU di Indonesia:

​Pengakuan Negara: Memastikan para praktisi memiliki legalitas kerja yang sah, terukur, dan diakui secara formal oleh pemerintah. Kejelasan ini menghapuskan kesalahpahaman penyamarataan izin usaha dengan layanan salon konvensional.

​Perlindungan Hukum dan Konsumen: Memberikan rasa aman, kredibilitas tinggi, serta perisai hukum yang kuat bagi terapis dari potensi tuntutan hukum yang tidak berdasar. Di sisi lain, hal ini menjamin standar keamanan, kesehatan, dan higienitas tertinggi bagi masyarakat selaku konsumen.

​Peningkatan Standar Kompetensi: Menyelaraskan dan mengangkat kualifikasi praktisi daerah agar sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan standar ini, para seniman SPMU lokal mampu bersaing secara profesional di tingkat nasional maupun panggung internasional.

​Syarat Mutlak Kompetisi, Pameran, dan Standar Global

​Senada dengan penjelasan Sevina, Farudji menambahkan bahwa analogi sertifikasi kompetensi ini selaras dengan mekanisme perizinan pada industri profesional lainnya yang mewajibkan kredensial resmi sebelum seseorang diizinkan berpraktik secara komersial.

​”Di masa depan, sertifikat kompetensi dari LSP ini diharapkan dan kemungkinan besar akan menjadi syarat mutlak. Tidak hanya untuk menjalankan praktik sehari-hari secara aman, tetapi juga sebagai tiket wajib bagi para praktisi yang ingin mengikuti berbagai pameran kecantikan berskala besar, kompetisi nasional, hingga kejuaraan internasional,” jelas Farudji.

​Melalui langkah awal yang monumental ini, DPD PPMU Lombok optimis bahwa kesadaran para perias sulam di NTB akan meningkat pesat. Kolaborasi erat antara PPMU dan LSP diyakini akan membawa industri kecantikan lokal tidak hanya tumbuh dari segi kuantitas bisnis, tetapi juga beroperasi secara aman, profesional, etis, dan terstruktur demi menjaga kepercayaan penuh dari masyarakat.

​Tentang PPMU & LSP

Perkumpulan Permanent Makeup (PPMU) adalah organisasi dan wadah resmi bagi para praktisi, edukator, dan pelaku industri Semi-Permanent Makeup (SPMU) di seluruh Indonesia. Berkolaborasi secara sinergis dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), organisasi ini berfokus pada standardisasi tata kelola, edukasi berkelanjutan, dan penerbitan sertifikasi kompetensi nasional. Langkah ini diambil guna menjamin standar keamanan, kesehatan, etika profesi, serta profesionalisme tertinggi di ekosistem kecantikan tanah air.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *