Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray Desak Revisi Dana Bagi Hasil dan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan di Tengah Lonjakan Pertumbuhan Ekonomi 34 Persen

12
×

Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray Desak Revisi Dana Bagi Hasil dan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan di Tengah Lonjakan Pertumbuhan Ekonomi 34 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray Desak Revisi Dana Bagi Hasil dan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan di Tengah Lonjakan Pertumbuhan Ekonomi 34 Persen

 

Example 300x600

Jakarta, 24 Agustus 2026, Milleniumpost.id

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029, Drs. H.M. Iqbal Ruray, MBA, secara tegas menyuarakan perlunya pembenahan mendasar dan evaluasi komprehensif terhadap regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah pusat dan daerah.

Pernyataan strategis ini disampaikannya di tengah melejitnya pertumbuhan ekonomi daerah yang dinilai belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di akar rumput.

Hal tersebut ditegaskan oleh Iqbal Ruray saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam agenda pengukuhan pengurus Himpunan Keluarga Maluku Utara (HIKMU) di Ballroom Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, pada Sabtu (22/08/2026).

Ia menyoroti paradoks pembangunan yang terjadi di Maluku Utara, di mana provinsi ini mencatatkan angka pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan, bahkan mencapai kisaran 34 persen berkat pesatnya industri pertambangan dan pengolahan mineral . Namun, ia menekankan bahwa manfaat dari booming ekonomi tersebut belum sepenuhnya menyentuh kehidupan masyarakat lokal.

“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tercatat sangat tinggi, mencapai 34 persen. Namun, sebagian besar hasilnya masih ditarik ke pusat dan belum menyentuh langsung permasalahan dasar di daerah, seperti penyediaan infrastruktur dasar, akses pendidikan berkualitas, dan layanan kesehatan yang memadai,” tegas Iqbal Ruray.

Menurut politisi senior dari Fraksi Partai Golkar ini, skema bagi hasil dari kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan mineral yang berlaku saat ini masih belum memberikan porsi yang memadai dan berkeadilan bagi daerah penghasil.

Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera meninjau dan memperbarui regulasi pembagian hasil agar lebih proporsional, transparan, dan benar-benar berpihak pada semangat otonomi daerah yang sesungguhnya.

“Kekayaan alam yang dikandung bumi Maluku Utara harus menjadi berkah yang menyejahterakan putra-putri daerah, bukan justru meninggalkan ketertinggalan struktural,” ujarnya.

Iqbal Ruray menambahkan bahwa realitas di lapangan menunjukkan sebagian besar masyarakat Maluku Utara, khususnya yang berada di pelosok dan kawasan kepulauan terpencil, masih bergulat di sekitar garis kemiskinan. Ketimpangan ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa formula perimbangan keuangan pusat dan daerah perlu segera direkalibrasi.

Urgensi Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Selain isu perimbangan keuangan, Iqbal Ruray juga menyoroti urgensi dorongan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Ia menilai, pengesahan RUU ini sangat krusial dan strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar Maluku Utara.

RUU ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin alokasi anggaran khusus (affirmative budget) bagi peningkatan konektivitas antarpulau, ketahanan pangan lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kepulauan yang selama ini sering terabaikan dalam perencanaan pembangunan nasional.

Peran Strategis HIKMU sebagai Jembatan Aspirasi

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal Ruray juga mengapresiasi keberadaan paguyuban masyarakat Maluku Utara di Jakarta, seperti HIKMU, yang baru saja dikukuhkan secara resmi. Ia berharap wadah ini mampu berperan sebagai pemersatu serta jembatan penyambung aspirasi warga perantauan dengan Pemerintah Daerah di Maluku Utara.

“Melalui wadah paguyuban ini, kita harapkan seluruh potensi masyarakat Maluku Utara, baik yang berada di rantau maupun di daerah, dapat bersatu mendukung pembangunan, melestarikan adat budaya, serta mendorong kesejahteraan bersama. Suara dari Jakarta harus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi kemajuan Maluku Utara,” tutupnya dengan penuh semangat.

Tentang Drs. H.M. Iqbal Ruray, MBA

Drs. H.M. Iqbal Ruray, MBA, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029. Sebagai anggota dewan yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, ia dikenal memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, optimalisasi potensi daerah, serta penegakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Maluku Utara.

Tentang HIKMU

Himpunan Keluarga Maluku Utara (HIKMU) adalah organisasi masyarakat yang menghimpun putra-putri Maluku Utara yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya. HIKMU berperan aktif dalam mempererat tali silaturahmi, melestarikan budaya, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun jaringan dukungan dan investasi bagi kemajuan Maluku Utara.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *