Dr. Andi Jufri D., M.Ag.: IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Penguatan Profesi Advokat, Dorong Riset Keadilan Berkelanjutan Melalui MoU PERADI & Ditjen Pendis Kemenag
Jakarta, Milleniumpost.id
IAIN Sultan Amai Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan tinggi keagamaan Islam dalam pengembangan profesi hukum dan riset keadilan. Komitmen tersebut disampaikan menyusul penandatanganan kerja sama strategis antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta se-Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan *Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)* dan *Pendidikan Profesi Advokat (PPA)* di lingkungan PTKIN dan PTKIS.
*Membuka Akses Profesi Advokat bagi Mahasiswa PTKIN*
Hadir mewakili IAIN Sultan Amai Gorontalo, *Dr. Andi Jufri D., http://M.Ag., Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan*, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi ini. Menurutnya, MoU tersebut menjadi pintu masuk bagi kampus untuk melahirkan advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga beretika dan berakar pada nilai-nilai keislaman.
“Kami berharap bahwa kampus bisa mengembangkan riset terkait dengan sistem keadilan yang berkelanjutan. Dengan MoU ini terbuka ruang bagi kampus untuk mengembangkan riset dan profesi advokat. Ini adalah langkah nyata untuk memperluas akses mahasiswa mendapatkan pendidikan dan pelatihan profesi advokat,” ujar Dr. Andi Jufri.
Ia menambahkan, mahasiswa PTKIN memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan keilmuan hukum Islam dengan praktik hukum nasional. Etika profesi yang kuat menjadi pembeda utama lulusan PTKIN di dunia advokasi.
“Insya Allah setelah kerja sama ini kita akan melakukan sosialisasi khususnya di Fakultas Syariah dan Hukum Islam. Mahasiswa PTKIN itu memiliki potensi untuk bisa mengelaborasi etika profesi advokat. Dia memiliki nilai-nilai etika yang kuat untuk mendorong seluruh proses hukum itu berjalan secara proporsional,” jelasnya.
*Sinergi Kampus, Organisasi Profesi, dan Pemerintah*
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan akan advokat yang memahami konteks keadilan sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat Indonesia. Kolaborasi antara PERADI Profesional sebagai organisasi advokat, Ditjen Pendis Kemenag, UI sebagai perguruan tinggi umum, dan 111 PTKIN/PTKIS diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan hukum yang inklusif.
Fokus kerja sama meliputi:
1. *Penyelenggaraan PKPA dan PPA* di kampus-kampus PTKIN/PTKIS yang memenuhi standar PERADI
2. *Pengembangan kurikulum* berbasis integrasi ilmu hukum, syariah, dan etika profesi
3. *Riset bersama* terkait sistem peradilan, bantuan hukum, dan keadilan berkelanjutan
4. *Magang dan pengabdian* mahasiswa di lembaga bantuan hukum dan kantor advokat
Dengan skema ini, lulusan PTKIN tidak hanya siap menghadapi Ujian Profesi Advokat, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.
*IAIN Sultan Amai Gorontalo Siap Jadi Pusat Advokasi Berbasis Kearifan Lokal*
Sebagai salah satu PTKIN di wilayah timur Indonesia, IAIN Sultan Amai Gorontalo melihat peluang besar untuk berkontribusi pada penguatan akses keadilan di daerah 3T. Ke depan, kampus akan menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk pembentukan Pusat Bantuan Hukum dan klinik advokasi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum Islam.
“Gorontalo memiliki tantangan unik terkait akses keadilan. Melalui kerja sama ini, kami ingin mencetak advokat yang memahami hukum positif, hukum Islam, dan kearifan lokal. Harapannya, mereka bisa menjadi pengacara yang tidak hanya litigasi, tetapi juga melakukan edukasi hukum kepada masyarakat,” tambah Dr. Andi Jufri.
*Menuju Advokat yang Berintegritas dan Berdampak*
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti bahwa penguatan profesi advokat tidak bisa dilakukan sendiri oleh organisasi profesi. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk fondasi keilmuan, etika, dan riset.
Dengan semangat kolaborasi, IAIN Sultan Amai Gorontalo bersama 111 PTKIN/PTKIS lainnya siap mendukung lahirnya generasi advokat baru yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
—
*Tentang IAIN Sultan Amai Gorontalo*
IAIN Sultan Amai Gorontalo adalah perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Provinsi Gorontalo yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang agama, pendidikan, syariah, dakwah, dan ekonomi syariah. Fakultas Syariah dan Hukum Islam menjadi salah satu fakultas unggulan dalam mencetak sarjana hukum yang berwawasan keislaman.


















