Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Binus School Simprug Bantah Adanya Perundungan dan Pelecehan.

46
×

Binus School Simprug Bantah Adanya Perundungan dan Pelecehan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Binus School Simprug Bantah Adanya Perundungan dan Pelecehan.

Jakarta, Milleniumpost.id

Example 300x600

 

SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, memperlihatkan video perkelahian antarsiswa untuk membantah tudingan dugaan perundungan (bullying), pelecehan seksual hingga pengeroyokan yang dilaporkan oleh salah seorang siswa berinisial RE.

SMA Binus Simprug menggandeng Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum. Otto memimpin konferensi pers yang turut menampilkan video tersebut.

Menanggapi ramainya kasus tersebut, pihak BINUS School Simprug dengan tegas membantah adanya perundungan maupun pelecehan seksual yang menimpa siswa mereka saat jam sekolah.

“Berdasarkan CCTV yang ada, disana kami lihat tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual,” ujar Otto Hasibuan selaku tim kuasa hukum BINUS dalam konferensi pers di SMA BINUS Simprug pada Sabtu (14/09/2024). Diketahui tim manajemen dan penasihat hukum BINUS telah melakukan pengecekan rekaman CCTV tanggal 30 hingga 31 Januari 2024, serta rekaman video dari salah satu siswa yang ada saat kejadian. Kuasa hukum BINUS juga menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah perkelahian biasa antarsiswa.

Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi, satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai,” kata Otto.

Pelapor RE telah melaporkan dugaan perundungan, pelecehan seksual dan pengeroyokan ke polisi. Terkini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.

Kemarin, Jumat (13/9), mediasi antara pelapor dengan terlapor sudah dilakukan. Namun, mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan damai.

“Hasil mediasi kemarin itu belum ada karena pihak pelapor katanya kalau enggak salah sih terlapor ini orang tuanya mengajukan permohonan maaf, namanya dilaporkan ya sudah minta maaf, tetapi si pelapor mengatakan akan menyampaikan pada prinsipalnya atau kuasa hukumnya,” kata Otto. (Red/manto)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *