Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan: Perlu Sinergi antara PHR, Perusahaan Rekanan, Masyarakat Adat dan Tenaga Kerja Tempatan  untuk Mencari Solusi Krisis Pekerjaan di Duri Bengkalis 

15
×

Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan: Perlu Sinergi antara PHR, Perusahaan Rekanan, Masyarakat Adat dan Tenaga Kerja Tempatan  untuk Mencari Solusi Krisis Pekerjaan di Duri Bengkalis 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan: Perlu Sinergi antara PHR, Perusahaan Rekanan, Masyarakat Adat dan Tenaga Kerja Tempatan  untuk Mencari Solusi Krisis Pekerjaan di Duri Bengkalis

 

Example 300x600

 

 

*Banyak Perusahaan di Duri Bengkalis Mengeluh ke PHR, Minim Job Berdampak pada Jam Kerja Karyawan

 

Duri, Bengkalis 2 Februari 2026 –

 

150 Lebih Karyawan KSO PT CEP – PT SMI Meminta Bantuan Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan Memperjuangkan Aspirasi dan Tuntutan kepada PT. Pertamina Hulu Rokan.

 

Sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyampaikan keluhan serius kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait minimnya pekerjaan atau Work Order (WO) yang tersedia. Kondisi ini dirasakan oleh berbagai sektor usaha, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang RIG pengeboran migas, yang selama ini menggantungkan aktivitas operasionalnya pada pekerjaan dari PHR.

Minimnya job atau Work Order tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional perusahaan-perusahaan lokal maupun rekanan.

Akibat keterbatasan pekerjaan, banyak perusahaan terpaksa melakukan penyesuaian jam kerja karyawan. Jika sebelumnya karyawan bekerja dengan sistem waktu 12 jam, kini sebagian besar perusahaan memberlakukan jam kerja 8 jam. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi untuk menekan biaya operasional di tengah ketidakpastian pekerjaan.

Namun demikian, perubahan jam kerja tersebut menimbulkan dampak lanjutan bagi para karyawan. Penurunan jam kerja berimbas pada berkurangnya pendapatan, tunjangan, serta kesejahteraan keluarga karyawan.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pekerja, khususnya karyawan perusahaan yang ada di DWI A&l, RIg dan beberapa perusahaan suport yang lainnya yang selama ini mengandalkan sistem kerja 12 jam sebagai sumber penghasilan utama.

Merasa aspirasi mereka belum tersampaikan secara maksimal, sejumlah karyawan akhirnya mengadu kepada Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan. Lembaga adat ini dipandang sebagai tempat mengadu dan menyampaikan keluh kesah masyarakat serta pekerja tempatan yang terdampak langsung oleh kebijakan dan situasi industri di salah satu karyawan yang menyampaikan pengaduan berasal dari perusahaan PT. KSO Ia mengungkapkan bahwa minimnya JOB WO dari PHR membuat perusahaan tempatnya bekerja kesulitan melakukan pembayaran Gaji, Operasional dan dll, Hal ini bukan hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga dirasakan oleh banyak rekan kerja lainnya yang kini harus menyesuaikan kebutuhan hidup dengan penghasilan yang menurun.

Menanggapi pengaduan tersebut, pihak Tameng Adat LAMR Bathin Solapan menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dialami para karyawan dan perusahaan lokal di Duri dan sekitarnya.

Tameng Adat menilai bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan lokal dan tenaga kerja tempatan merupakan bagian penting dari ekosistem industri migas di wilayah tersebut.
masyarakat berharap agar pihak PHR dapat memberikan JOB WO dan pekerjaan utnuk keberlanjutan usaha perusahaan lokal, maupun perlindungan terhadap kesejahteraan karyawan.

Pihak Tameng Adat juga menekankan pentingnya sinergi antara PHR, perusahaan rekanan, serta masyarakat adat dan tenaga kerja tempatan. Dengan komunikasi yang baik dan musyawarah yang berkesinambungan, diharapkan permasalahan ini dapat dicarikan jalan keluar yang adil dan berkeadilan, sehingga roda perekonomian di wilayah Duri Bengkalis tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.

Keberadaan PT. Pertamina Hulu Rokan Tidak Menyejahterakan Masyarakat Lokal dan Menghisap Darah Karyawan Para Kontraktor

Jika tidak ada perubahan maka kami akan melakukan ORASI di PHR secara besar besaran.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *