Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Dua Pemuda Mengajukan Praperadilan Menggugat KPK untuk Segera Tetapkan Sudewo sebagai Tersangka

11
×

Dua Pemuda Mengajukan Praperadilan Menggugat KPK untuk Segera Tetapkan Sudewo sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dua Pemuda Mengajukan Praperadilan Menggugat KPK untuk Segera Tetapkan Sudewo sebagai Tersangka

 

Example 300x600

Jakarta, Milleniumpost.id

 

 

 

Kasus dugaan korupsi proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menjadi sorotan publik. Bupati Pati, Sudewo, yang telah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menjadi fokus dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK untuk segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka secara resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi dalam proses penegakan hukum.

Praperadilan, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), berfungsi sebagai kontrol terhadap penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Dengan demikian, praperadilan dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Dalam gugatan praperadilan ini, kuasa hukum berargumen bahwa KPK telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Dugaan penerimaan suap dan keterlibatan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah periode 2019-2022 menjadi dasar bagi KPK untuk menjerat Sudewo sebagai tersangka.

Dengan menetapkan Sudewo sebagai tersangka, praperadilan dapat memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memulai sidangnya pada tanggal 13 Oktober 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing Para Pihak. Penasihat Hukum meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutuskan bahwa agar Sudewo ditetapkan sebagai Tersangka. Putusan praperadilan ini akan menentukan apakah KPK dapat melanjutkan proses hukum terhadap Sudewo atau tidak. Masyarakat berharap bahwa proses hukum ini akan berjalan dengan transparan dan adil.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *