Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ketua Kelompok Kerja Fraksi PDIP Baleg DPR RI, I Nyoman Parta:  PDI Perjuangan Komitmen Mendorong Lahirnya Payung Hukum yang Kuat, Adil, dan Berpihak pada Masyarakat Adat.

4909
×

Ketua Kelompok Kerja Fraksi PDIP Baleg DPR RI, I Nyoman Parta:  PDI Perjuangan Komitmen Mendorong Lahirnya Payung Hukum yang Kuat, Adil, dan Berpihak pada Masyarakat Adat.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketua Kelompok Kerja Fraksi PDIP Baleg DPR RI, I Nyoman Parta:  PDI Perjuangan Komitmen Mendorong Lahirnya Payung Hukum yang Kuat, Adil, dan Berpihak pada Masyarakat Adat.

 

Example 300x600

 

 

Jakarta, 25 Agustus 2025

 

Ketua Kelompok Kerja Fraksi PDI Perjuangan Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, S.H,  menjadi narasumber utama dalam Dialog Publik bertajuk “Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat” yang digelar sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses legislasi.

Acara yang diselenggarakan oleh Forrest Watch Indonesia (FWI) dan berbagai elemen masyarakat sipil ini menjadi wadah penting untuk memperdalam pembahasan mengenai pengakuan dan perlindungan hak-hak kolektif masyarakat adat atas tanah, wilayah, serta sumber daya alam mereka, sebagaimana diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Dalam pemaparannya, I Nyoman Parta menegaskan komitmen PDI Perjuangan dan DPR RI untuk mendorong lahirnya payung hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada masyarakat adat.

“Hak komunal dan hak ulayat bukan sekadar isu tanah, tetapi menyangkut identitas, martabat, dan kelangsungan hidup komunitas adat yang telah lama terpinggirkan,” tegas Nyoman Parta.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pembahasan RUU ini terus melibatkan masukan dari para akademisi, tokoh adat, dan organisasi masyarakat sipil agar tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga kontekstual terhadap realitas di lapangan.

Dialog ini turut dihadiri oleh tokoh adat, perwakilan komunitas masyarakat adat dari berbagai daerah, serta pakar hukum agraria dan HAM. Para peserta menyambut baik kehadiran langsung wakil rakyat dalam diskusi, yang dinilai memperkuat jembatan komunikasi antara pembentuk undang-undang dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempertegas arah keberpihakan negara terhadap masyarakat adat. Melalui RUU ini, diharapkan akan lahir perlindungan hukum yang nyata dan menyeluruh atas hak ulayat dan hak komunal, sebagai bagian dari keadilan sosial yang menjadi amanat konstitusi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *