Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Aksi Nyata RPA Indonesia: Korban TPPO Dipulangkan Selamat dari Kamboja

16
×

Aksi Nyata RPA Indonesia: Korban TPPO Dipulangkan Selamat dari Kamboja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

​Aksi Nyata RPA Indonesia: Korban TPPO Dipulangkan Selamat dari Kamboja

 

Example 300x600

​Jakarta, Milleniumpost.id

 

 

Upaya penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia membuahkan hasil.

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dutta Putrawan Samudra, korban TPPO yang sempat tertahan di Kamboja, berhasil dipulangkan dengan selamat ke Tanah Air .

​Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan gerak cepat tim RPA Indonesia dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan rasa syukur, menegaskan komitmen RPA INDONESIA terhadap persoalan anak bangsa.

​”Ini adalah buah dari kerja keras dan kepedulian kami. Setiap warga negara berhak atas perlindungan,” ujar Jeannie.

​Dutta Putrawan Samudra berhasil kembali ke Indonesia setelah melalui perjuangan panjang selama kurang lebih 45 hari, termasuk penahanan di sel imigrasi Kamboja dan proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Kondisi ketidakpastian yang dialami Dutta dilaporkan bahkan sempat memicu gangguan kejiwaan pada ibunya di Indonesia.

​Kasus ini mulai ditindaklanjuti oleh DPP RPA Indonesia Peduli Bangsa setelah adanya laporan awal melalui media sosial Tik Tok BBI.( Bintang Bumi Indonesia )

Tim yang dipimpin langsung oleh Jeannie Latumahina dan Yusuf Pradika, bersama LBH RPA Indonesia, segera menjalankan proses hukum dan pendampingan.

Tim yang bergerak cepat terdiri dari Yusuf Pradiga, Zidan, Marni, Polly Tutuarima, Dessy Matulessy, Susan Sivana, Frieda Sumual, Ida Sapulette, didukung penuh oleh LBH RPA Indonesia yang diwakili oleh M.Wirabadsha Maruapey SH serta Rekawati SH.

​Proses pemulangan korban melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

​Setelah penantian yang memakan waktu, Dutta Putrawan Samudra kini telah berkumpul kembali bersama keluarganya.

Keberhasilan RPA Indonesia ini menjadi bukti nyata komitmen RPA INDONESIA dalam memberantas kejahatan transnasional seperti TPPO.
Keluarga korban juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

​#RPAIndonesia #StopTPPO #Kemanusiaan #PMI #Kamboja #AksiNyata

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *